78 Desa Belum Laporkan dana desa Anggaran Dana Desa

78 Desa Belum Laporkan dana desa Anggaran Dana Desa

\"ANA

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekalipun sudah diperbolehkan mengusulkan pencairan dana desa (DD) dan lokasi dana desa(ADD) tahap II. Ternyata hingga hari ini, sebanyak 78 desa belum menyampaikan realisasi dan laporan pertangunggung jawaban pekerjaan Dana Desa/Anggaran Dana Desa tahap I. Bahkan desa di Kecamatan Seluma Utara, belum ada satupun desa yang menyelesaikan dan menyerahkan laporan realisasi Dana Desa/Anggaran Dana Desa yang sudah dilakukan.

“Total anggran dana desa Rp 34 miliar lebih dan Anggaran Dana Desa Rp 14 miliar lebih sudah dikirimkan kerekening masing-masing desa,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress.

Disampaikan, sejauh ini syarat mutlak yang harus dipenuhi kades yang hendak mengusulkan pencairan Dana Desa/Anggaran Dana Desatahap ke II haruslah memiliki laporan realisasi Dana Desa/Anggaran Dana Desa tahap pertama 2018. Ditambah lagi dengan harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Terpenting laporan realisasi tahap I lalu lengkap, barulah bisa ditindak lanjuti,” sampainya.

Kecamatan yang belum menyampaikan pengusulan dana desa dan Anggaran Dana Desa tahap kedua diperinhatkan segera menyampaikan dan mengusulkannya. Mengingat gaji kades dan perangkat desa hingga keperluan desa menggunakan Anggaran Dana Desa. Sedangkan dana desa pembangunan fisik desa juga bisa di realisasikan dan menyelesaikannya.“Bagi yang belum selesai realisasinya agar bisa di segerakan dan termasuk pekerjaan fisik bisa dipercepat,” sampainya singkat.

Terpisah, Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabupaten Seluma Sukran MPd menerangkan, sejauh ini menyisakan 40 desa saja yang belum mengusulkan rekomendasikan pencairan dana desa dan Anggaran Dana Desa tahap ke II. Sedangkan selebihnya sudah mengusulkan pencairan. Diyakini alasan desa belum mengusulkan pencairan adalah karena pekerjaan anggaran tahap pertama lalu belum diselesaikan dan anggarannya masih tersisa. Sehingga sejumlah laporan dan bukti penggunaan anggran belum bisa dipertanggung jawabkan.

“Seluma Utara belum sama sekali mengusulkan usulan pencairan dana desa dan Anggaran Dana Desa tahap II ini,”sampainya.Sementara itu, khusus desa yang belum ini, Pemberdayaan Masyarakat Desa (juga sudah menyurati satu persatu desa agar bisa merealisasikan penggunaan dana desadan Anggaran Dana Desa tahap pertama lalu, agar laporan pekerjaan bisa disusun dan dilaporkan untuk syarat pencairan dana desa/Anggaran Dana Desa selanjutnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: